Koperasi Syariah di Jatim Terhambat Soal Manajemen

Posted by Abdi Love U on 00.09 with No comments
Potensi pasar yang masih luas tak menjadikan koperasi syariah di Indonesia khususnya di wilayah Jawa Timur dapat berkembang pesat.

Kendala utama yang menjadi penghambat adalah pengelolaan manajemen yang kurang tepat. Akibatnya, pertumbuhan koperasi syariah tak secepat lembaga keuangan yang lain, keberadaannya kurang ‘greget’ bahkan belum ada ‘produk’ yang bisa diandalkan.

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Koperasi Syariah Jawa Timur, Abdillah Mundir SE MM, salah satu contoh lemahnya manajemen adalah banyak koperasi syariah yang tidak mampu mengembalikan dana bergulir dari Pemerintah.


“Padahal, dana tersebut jumlahnya tidak sedikit. Per koperasi bisa menerima kisaran Rp 100 juta,” ungkap Abdillah dalam percakapannya melalui telepon dengan mysharing.

Sebetulnya, bantuan dana bergulir dari Pemerintah tersebut dimaksudkan agar koperasi bisa mengembangkan usahanya lebih luas lagi, khususnya dalam hal peningkatan modal. Tapi apa yang terjadi? Alih-alih untuk penambahan modal, kenyataannya tak sedikit dana bergulir yang diterima tersebut menyimpang dari peruntukan.

“Banyak koperasi yang mengalihkan untuk investasi lain, seperti membuat toko dan usaha lainnya. Maksudnya sih baik, untuk pengembangan usaha. Tapi dalam praktiknya, pengalihan untuk investasi lain itu malah mandeg, tidak membawa untung. Padahal, kalau sesuai peruntukan khan sebetulnya bisa meningkatkan pelayanan yang lebih kepada anggota koperasi. Tapi karena merugi, akhirnya koperasi tak mampu mengembalikan dana bergulir tersebut,” kata dosen Fakultas Ekonomi Prodi Ekonomi Syariah Universitas Yudharta Pasuruan ini.

Dengan kondisi yang demikian bukan saja Pemerintah yang rugi, tapi juga koperasi lain yang mestinya mendapat giliran yang sama untuk menikmati dana bergulir dari Pemerintah.

Karena itu, Abdillah bilang, perlu adanya campur tangan Pemerintah untuk memberikan pembinaan atau pelatihan mengenai sistem pengelolaan manajemen yang tepat, sehingga lembaga keuangan berbasis syariah ini bisa mengelola keuangannya dengan baik.

Sebetulnya, kata Abdillah, Pemerintah dalam hal ini Dinas Koperasi Jawa Timur sudah sering memberikan pelatihan semacam itu. Bahkan boleh dikata dalam setahun, jadwal pembinaannya relatif padat. Persoalannya terletak pada anggota koperasi syariah itu sendiri.

“Misalnya ketika diundang oleh Dinkop, koperasi yang bersangkutan sudah pindah. Dan alamat baru tersebut tidak terdata di Dinkop, karena kepindahannya memang tidak dikomunikasikan. Akibatnya, undangan yang dikirimkan menjadi sia-sia,” imbuh Abdillah.

Komunikasi Mandeg
Lantas bagaimana peran asosiasi yang dalam hal ini menjadi wadah dari koperasi syariah? Abdillah bilang sebetulnya asosiasi sudah cukup aktif untuk mengajak koperasi syariah agar tergabung dalam wadah ini.

Tapi tawaran tersebut tampaknya belum mendapat sambutan positif dari sebagian besar koperasi syariah yang ada di Jawa Timur. Buktinya, dari ratusan koperasi syariah yang ada, hanya 20 yang mau aktif di wadah ini.

“Banyak koperasi syariah yang enggan masuk asosiasi. Mereka khawatir terbebani dengan iuran anggota. Padahal kami sudah menekankan berulangkali bahwa untuk masuk menjadi anggota asosiasi tak ada iuran, alias gratis!” tandasnya.

Abdillah sendiri mengaku prihatin dengan keengganan para koperasi syariah untuk bergabung di dalam asosiasi ini. “Kami khan punya tujuan mulia yakni untuk menjalin komunikasi antar anggota dan bisa sharing menghadapi persoalan-persoalan yang ada,” ucapnya.

Dia berharap Dinas Koperasi bisa berperan aktif untuk menjadi ‘jembatan’ antara asosiasi dan koperasi syariah yang hingga saat ini belum menjadi anggota. Apalagi sebagian besar koperasi syariah yang belum menjadi anggota di sini adalah koperasi yang bermodal kecil, yang dalam praktiknya masih butuh pembinaan dan penambahan modal.

Bagaimana dengan koperasi syariah yang sudah ‘besar’? “Koperasi besar seperti Sidogiri bukannya tidak peduli. Mereka justru semangat kok untuk berbagi ilmu bagaimana melakukan pengembangan usaha atau mengelola manajemen keuangan. Tapi kalau yang ditawari ogah-ogahan bagaimana?” imbuhnya.

Pasar Prospektif
Bicara soal potensi pasar, Abdillah menilai bahwa potensi pasar di Jawa Timur ini sebetulnya masih terbuka lebar. Apalagi bila koperasi itu berada di kota-kota yang jauh dari keberadaan perbankan modern.

“Masyarakat yang sudah memiliki kesadaran untuk menyimpan uangnya secara halal, akan memilih lembaga keuangan berbasis syariah. Salah satu pilihannya ya koperasi ini,” katanya.

Sayang, peluang bagus ini tak ditangkap dengan cepat oleh koperasi syariah. Karena itu Abdillah berharap Dinas Koperasi sudah saatnya memberi perhatian lebih kepada ‘pemberdayaan’ koperasi syariah, terutama dalam hal pengelolaan manajemen dan sistem jasa keuangan koperasi. Dalam hal ini Abdillah melihat perlu adanya bank berlabel syariah.

Bagaimana dengan bank syariah yang sudah ada saat ini? Abdillah menilai banyak bank berlabel syariah tapi dalam praktiknya tidak menerapkan sistem syariah yang sebenarnya. Dengan kata lain, label ‘syariah’ di sini hanya menjadi kedok untuk menarik nasabah.

“Banyaklah contohnya, nggak perlu saya sebutkan,” ucapnya keberatan memberi contoh.

Abdillah berbagi saran, idealnya lembaga keuangan syariah yang ada di Indonesia bernaung di bawah Dinas Koperasi Syariah, bukan Dinas Koperasi yang menangani koperasi secara umum. “Kita bisa mencontoh Malaysia dalam penerapan lembaga keuangan syariah,” imbuhnya.